LD Online - Bangka - Aktivitas tambang timah diduga ilegal, yang beroperasi area pemukiman warga dengan jarak +/- 30 meter dari ruas jalan umum, Dusun Air Abik,Desa Gunung Muda,Kecamatan Belinyu,Kabupaten Bangka,Sabtu (06/08/2022) pemilik tambang bernama Ahon, warga Kecamatan Pemali,Kabupaten Bangka itu,sampai hari ini masih terus beroperasi.
Pada pemberitaan media LD Online.(01/08/) lalu, dan menindaklanjuti laporan warga,terkait kegiatan tambang timah yang beroperasi di area pemukiman warga serta tidak jauh dari ruas jalan umum itu,wartawan media ini langsung mendatangi lokasi tambang,didapati tambang tersebut sampai hari ini masih terus beroperasi.
Di lokasi tambang,jejaring media ini bertemu dengan isteri Solihin pemilik lahan yang bernama Yuli warga Air Abik.Dalam keterangannya,Yuli mengatakan bahwa tambang itu milik Ahon,warga Kecamatan Pemali.Pengerjaan tambang dilahan miliknya lanjut Yuli, memakai sistem perhitungan bagi hasil.
"Lahannya milik saya,kalau tambangnya punya Ahon warga Pemali"jelasnya.
"Itungannya dengan cara bagi hasil pak"tambahnya." LD Online" (01/08)
Ahon yang disebut - sebut pemilik tambang,sampai berita ke dua ini diterbitkan masih belum bisa dihubungi.
Selanjutnya media ini menghubungi Kapolres Bangka,melalui pesan singkat whatsapp (06/07) siang,guna melaporkan dan meminta konfirmasi terkait aktivitas tambang tersebut,namun sampai berita ini di pubilkasi,Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan,S.H.,S.I.K.,M.si, belum memberikan jawaban konfirmasi kepada jejaring media ini.(LD)
0 Komentar