LD Online -Jebus,Bangka Barat,Maraknya perambahan hutan kawasan untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit semakin menjadi – jadi.Hal ini kembali ditemukan di kawasan sempadan Desa Pebuar dan Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Kabupaten Bangka Barat, jumat (11/11).Diduga pelaku perambahan hutan bakau itu adalah oknum warga berinisial Haji Y warga Tambang Enam Desa Mislak,Kecamatan Jebus,Bangka Barat.
“Itu kebun Haji Y. warga tambang enam Pak” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini,Sabtu (12/11/2022).
“Kabarnya sedikit bermasalah karena ada lahan orang yang diakuinya dan sempat ada pemanggilan dari Kepala Desa Ketap untuk dimediasi” kata warga itu menambahkan.
Haji Y sendiri saat dikonfirmasi oleh jejaring media ini melalui pesan singkat whatsapnya (11/11) sore ,terkait dugaan perambahan hutan bakau di kawasan sempadan Desa Pebuar dan Desa Ketap dan penyerobotan lahan milih salah satu orang warga Desa Ketap,tidak memberikan jawaban apapun.
Indra selaku Kepala Desa Ketap,Kecamatan Jebus saat dihubungi,dalam penjelasannya membenarkan bahwa, telah terjadi perambahan hutan bakau dikawasan itu. Terkait permasalahan sengketa lahan kebun itu, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan untuk mengupayakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan,namun tidak menemui titik terang.
Selanjutnya media ini menghubungi pihak KPH JBA Kecamatan Parittiga,Jebus,(13/11),untuk melaporkan serta meminta konfirmasi terkait adanya dugaan kegiatan perambahan hutan kawasan bakau, di sempadan Desa Pebuar dan Desa Ketap.
Panji Utama.SH. selaku Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan,Jebu Bembang Antan (KPH JBA) mengatakan akan segera melakukan pengecekan ke lapangan .
“Nanti kita cek lapangan ” jawabnya singkat.
Sangat diharapkan kepada pihak – pihak terkait agar menindak lebih tegas dan mengusut tuntas bagi pelaku,sehingga tidak ada lagi pelaku pelaku perusak hutan kawasan di masa yang akan datang.(tim)
0 Komentar