LENSA DIGITAL - Riau Silip,Bangka - Bebasnya para pengerit-pengerit melakukan pengisian BBM sendiri ke dalam tangki minyak mobil miliknya adalah bukti lemahnya pengawasan dari pihak pertamina kepada mitranya. Hal ini ditemukannya dugaan penyalahgunaan ,pengisian BBM dan pelanggaran terhadap Standart Oprasional Prisedur( SOP ) yang terjadi di SPBU,24-332-146,Kayu Arang, Desa Cit Kecamatan Riau Silip.Kamis ( 13/4/2023)
" Disini ya begini ini Pak,dari segi SOP saja sudah tidak dibenarkan,lihat saja mereka mengisi sampai luber tumpah - tumpah kan itu dilarang,mana tau orang orang im dengan larangan itu" Kata S kepada wartawan media ini,salah satu warga pengguna BBM yang saat itu ikut mengantri (13/4)
Dari hasil pantauan langsung awak media di lokasi SPBU 24 -.332-.146 serta adanya pengaduan dari warga pengguna BBM terkait adanya penyimpangan pengisian BBM yang dilakukan oleh para pengerit disana,wartawan media ini berupaya menghubungi pihak SPBU,untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dan keluhan dari pihak warga masyarakat pengguna BBM.
Saudara Edo selaku pengurus yang bertanggung jawab atas SPBU tersebur saat dihubungi melalui handphone selularnya untuk diminta konfirmasinya terkait adanya pengaduan warga dan dugaan penyalahgunaan pengisin BBM, yang dilakukan oleh para pengerit,Edo tidak menjawab panggilan telpon dari awak media,sementara diketahui kondisi handphone dengan nomer 0891xxxxxxx miliknya,saat itu dalam keadaan aktif.
Atas temuan tersebut dan adanya pegaduan serta keluhan dari warga masyarakat pengguna BBM di SPBU 24.- 332_146 Kayu Arang Deda Cit,jejaring media berupaya menguhubungi Kapolres Bangka untuk melakukan koordinasi serta meminta konfirnasinya,namun sampai berita ini diterbitkan Kapolres Bangka belum memberikan jawaban.
Selanjutnya media ini akan berupaya untuk melakukan konfirmasi langsung ke pihak Pertamina Pusat Pangkalpinang terkait temuan dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU 24.332.146 pada hari Senin (17/5) minggu depan.
( Tim)
0 Komentar