Tambang Karel |
Lensa-digital.com - Nibung Koba, Bangka Tengah - Ditemukan kegiatan penambangan pasir timah dengan menggunakan alat berat jenis Excavator warna hijau. Diduga,aktivitas tambang ilegal dan beroperasi di Kawasan Hutan Produksi, di Jongkong 12, pemiliknya bernama Karel warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Sabtu, (31/7/2023).
Ditemukannya kegiatan tambang (29/7), yang diduga ilegal dan memakai 1 unit alat berat serta beroperasi didalam Kawasan Hutan Produksi itu berawal dari laporan warga setempat yang mengatakan pemilik tambang tersebut bernama Karel warga Nibung.
"Ada kegiatan tambang di dalam sana pak..dan sangat dekat dengan jalan umum tempat warga lewat kalau ke kebun," ucap salah satu orang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
"Nama pemilik tambangnya itu Karel Pak," sebutnya.
Karel yang disebut - sebut selaku pemilik tambang saat dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya untuk diminta konfirmasinya, sampai berita ini tayang Karel belum menjawab permintaan konfirmasi media ini.
Terkait kegiatan tambang Karel yang diduga tidak memiliki surat ijin tambang dari Kementerian terkait,dan diduga beraktivitas didalam Kawasan Hutan, media ini berupaya menghubungi Kepala Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Sembulan,namun sampai saat ini belum memberikan jawaban.
Terpisah,Kapolres Bangka Tengah,AKBP Dwi Budi Murtiono,S.Ik.,M.H.,saat dikirimkan Link pemberitaan terkait adanya temuan aktivitas tambang yang diduga ilegal dan beroperasi di Hutan Kawasan Jongkong 12 Desa Nibung Bangka Tengah,menyampaikan terimakasih. (Tim)
0 Komentar