Caption : Lokasi gudang tempat penampungan timah milik Pak Tukang di Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Babar. |
LEDCOM - Tempilang, Bangka Barat, Gudang besar milik Pak Tukang Amoy yang terletak di Benteng Kota, Kecamatan Tempilang disinyalir sebagai tempat penampungan pasir bijih timah ilegal. Informasi ini diperoleh dari salah satu warga setempat yang berinisial ED, megatakan bahwa gudang tersebut diduga sebagai gudang penampungan pasir bijih timah ilegal dengan pemilik bernama Pak Tukang Amoy.
“ Pak Tukang itu selain buka too sembako, dia juga punya kegiatan jual beli timah dari penambang yang beroperoasi di wilayah Kecamatan Tempilang,” kata ED (4/5)
“ Kalau gudangnya memang jarang dibuka, tapi para penambang - penambang itu menjual timah hasil tambangnya lewat toko sembako itu Pak,” jelasnya
BACA JUGA :
Ditemukan Gudang Tempat Penampungan Timah Ilegal di Benteng Kota Tempilandiduga milik Pak Tukang
Hal senada juga disampaikan oleh TR yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan mengatakan bahwa saat masih bekerja sebagai penambang timah, ia rutin menjual hasil tambangnya ke Pak Tukang Amoy.
“ Membeli timah dia Pak, karena dulu saat saya masih menambang hasil timah saya jual ke Pak Tukang Amoy lewat toko sembako itu,” terang TR
Pak Tukang Amoy sendiri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya (5/5), guna meminta keteranganya terkait informasi ini, namun sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban kepada media.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat, dalam konfirmasinya mengatakan akan menindaklanjuti informasi ini.
" Terimakasi informasinya, kita segera tindaklanjuti," tegasnya. (YN)
0 Komentar